Polisi Tangkap 4 Pelaku yang Sekap dan Aniaya Pria di Kemang Jaksel

| 05 Jul 2025 10:55
Polisi Tangkap 4 Pelaku yang Sekap dan Aniaya Pria di Kemang Jaksel
Ilustrasi penangkapan. (Antara).

ERA.id - Empat pria, yakni Muhammad Darussalam, Abdul Muntolib, Mulyadi, dan Lukman Satrio ditangkap karena melakukan penculikan dan kekerasan terhadap korban berinisial ASR di sekitar Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (25/6).

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan kejadian berawal ketika korban tiba-tiba dihampiri oleh tiga orang yang tak dikenalnya. ASR kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil.

"Di dalam mobil saudara ASR diikat dengan borgol dan dituduh memiliki utang," kata Ressa kepada wartawan, kepada wartawan dikutip Sabtu (5/7/2025).

ASR lalu dianiaya hingga babak belur. Para pelaku kemudian mengambil uang Rp3,5 juta dari ATM korban. Setelah itu, korban dilepaskan dan pelaku kabur.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Pengusutan dilakukan hingga akhirnya keempat pelaku ditangkap.

Hasil pemeriksaan, Darussalam perannya memborgol tangan korban, mengambil uang dari ATM ASR, dan menganiayanya.

Untuk Abdul Muntolib perannya memiting korban dan menerima uang hasil kejahatan. Peran Mulyadi sebagai sopir dan turut menerima uang hasil perampasan. Sementara Lukman adalah pelaku yang merencanakan kejahatan itu dan mengajak para pelaku untuk melakukan pidana.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

Rekomendasi