ERA.id - Seorang pria ditangkap usai mencabuli anak di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kamera video genggam atau handycam.
Dari video yang diterima, polisi terlihat menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya adalah ponsel dan alat kontrasepsi. Seorang polisi lantas bertanya ke pelaku tentang penggunaan alat untuk merekam aksi bejatnya itu.
Predator seks anak yang berbaju putih krem dan berkacamata itu menjawab jika melakukan perekaman dengan sebuah kamera. Sebuah handycam lalu diambil dan disita sebagai barang bukti.
"Ini handycam ini, untuk bikin video itu berarti Bapak taruh sini?" tanya penyidik.
"Iya," jawab pelaku.
Pria tersebut kemudian mengaku merekam perbuatan bejatnya untuk konsumsi pribadi.
Unit apartemennya itu kemudian diberi garis polisi. Pelaku lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo hanya mengatakan pelaku berinisial HW. Dia masih diperiksa intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk pelaku inisial HW. Untuk korban masih dalam pendalaman," kata Ardian kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).