ERA.id - Seorang pegawai wanita berinisial RDA (28) melaporkan bosnya yang merupakan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, KP ke polisi atas dugaan pelecehan dan kekerasan.
Dari video dan narasi di akun Instagram @fakta.indo, RDA menceritakan jika dirinya sering mendapat perlakuan kasar dan dimaki-maki tanpa alasan jelas oleh KP dari hari pertama bekerja di SPPG tersebut. Ketika meminta maaf, KP malah melecehkannya.
"Dia pegang-pegang saya habis marah, minta maaf sambil pojokin saya. Saya cuma bisa lindungi badan dan menghadap tembok," ujar RDA sebagaimana narasi di akun Instagram tersebut.
KP juga disebutnya pernah melarangnya memakai jilbab saat bekerja. Tak terima atas perlakuan KP, RDA melaporkan Kepala SPPG di Bekasi Selatan itu ke Badan Gizi Nasional (BGN), yayasan pengelola SPPG, dan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan RDA telah melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi. Perkara ini masih didalami kepolisian. "LP (laporan polisi) sudah kita terima, segera kita jadwalkan untuk minta keterangan para pihak," kata Braiel saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).