Pegawai SPPG Gedong yang Serang Wartawan Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai

| 01 Oct 2025 16:55
Pegawai SPPG Gedong yang Serang Wartawan Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai
Pegawai SPPG aniaya wartawan (Dok. Istimewa)

ERA.id - Kasus pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga menganiaya wartawan di kawasan Jakarta Timur (Jaktim), berakhir damai.

Polsek Pasar Rebo memfasilitasi mediasi antara pegawai SPPG Gedong 02, Salim Husein Mahu dengan dua pewarta yang diduga dianiaya, Miftahul Munir dan kontributor MNC, Rizki Fahluvi (Kiki), Rabu (1/10/2025).

Usai dilakukan pertemuan, Salim Husein menyampaikan permohonan maaf ke Munir dan Kiki. Dia mengaku khilaf dan bersalah atas kesalahpahaman yang terjadi di SPPG Gedong 02.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari," kata Salim di Polsek Pasar Rebo, Rabu (1/10/2025).

Munir menyampaikan dirinya memutuskan memaafkan Salim karena kasihan dengan pegawai SPPG tersebut.

"Atas pertimbangan usia Pak Salim yang sudah 55 tahun dan tak ingin Pak Salim kehilangan pekerjaan di SPPG, saya menerima permohonan maaf dari beliau dan tak ada rasa dendam apapun," ujar Munir.

Pewarta ini kemudian menjelaskan datang ke SPPG Gedong 02 untuk klarifikasi atas kejadian 20 siswa SDN 01 Gedong yang keracunan makanan. Kedatangannya ke lokasi bukan untuk mencari kesalahan. 

Sebelumnya, sebanyak puluhan siswa SDN 01 Gedong di kawasan Pasar Rebo, keracunan makanan saat menyantap makan bergizi gratis (MBG), Selasa (30/9). Pewarta mencoba meliput kasus itu dengan mendatangi SPPG tempat yang menyuplai MBG tersebut, tapi malah menjadi korban penganiayaan.

Munir menceritakan dirinya dan rekannya, Kiki datang ke SPPG Gedong 2, Jaktim, usai mendapat informasi jika ada puluhan siswa di SDB 01 Gedong keracunan makanan. Mereka berniat meminta konfirmasi atas kejadian tersebut.

"Jadi saya cek Google itu, cuma ada SPPG Gedong 02, ternyata penyedia MBG yang keracunan tadi itu SPPG Gedong 01. Saya salah tempat tapi malah dianiaya, bukan dikasih penjelasan," kata Munir kepada wartawan, Selasa (30/9).

Setibanya di lokasi, Munir mengaku diusir. Ketika hendak pergi, dia melihat ada mobil SPPG Gedong 02. Keduanya lalu memvideokan kendaraan tersebut, tapi langsung dilarang.

Jurnalis ini lalu mengatakan jika dirinya berada di area publik. Ucapannya ini diduga membuat karyawan SPPG marah hingga melakukan penganiayaan.

"Terus salah satu pegawai SPPG turun dari mobil samperin saya ngejelasin bahwa bukan di situ penyedia MBG yang sebabkan dugaan siswa keracunan tapi di pinggir jalan dekat samping air biru tak jauh dari SPPG Gedong 02," ucapnya.

"Pas sudah dijelasin, saya mau pergi ke SPPG Gedong 01 tapi tiba-tiba Bapak yang tadi sudah kepalkan tangannya mau pukul saya, terus tiba-tiba malah cekik saya dan juga Kiki," sambungnya.

Kejadian ini tak berlangsung lama usai beberapa pegawai SPPG lainnya melerai. Munir kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi.

Rekomendasi