ERA.id - Perempuan pekerja seks berinisial VO mengeroyok pria yang menjadi tamunya setelah alat kelamin VO terluka dan si tamu ogah membayar ganti rugi.
Insiden terjadi di sebuah kos kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (15/11).
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan kejadian berawal ketika P memesan jasa VO melalui aplikasi MiChat. Keduanya lalu bertemu dan berhubungan seks dengan membayar Rp300.000.
"VO mengaku kondomnya tertinggal di dalam kemaluannya, kemudian VO mengeluarkan kondom tersebut menggunakan gagang sikat gigi dibantu teman-teman perempuannya," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Kondom itu akhirnya berhasil dikeluarkan. Namun, kemaluan VO terluka usai mengeluarkan alat kontrasepsi itu dengan gagang sikat gigi.
Tak terima, VO meminta ganti rugi atas luka yang dialaminya di alat vitalnya. P pun tak mampu membayar. Alhasil, di dikeroyok.
"Sehingga kemaluan VO mengalami luka dan mengeluarkan darah, kemudian VO meminta ganti rugi untuk berobat sebesar Rp250.000. Namun karena uang korban hanya sisa Rp50.000, sehingga VO dan kawan-kawannya mengeroyok," ungkapnya.
Para pelaku kemudian menahan ponsel, KTP, STNK, dan ATM milik korban. Pria ini lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Jagakarsa. Pengusutan dilakukan hingga akhirnya VO dan teman-temannya, yakni AZ, MA, DN, AA, GB, dan MN ditangkap.
P kemudian memutuskan tak melanjutkan laporannya usai menerima kembali ponsel hingga KTP-nya. Kasus ini selesai secara damai.
"Masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan para pelaku dipulangkan pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 jam 12.00 WIB setelah dijemput oleh yang mewakili keluarganya," jelas Nurma.