ERA.id - Seorang siswa di SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Kabupaten Bogor, melayangkan somasi ke sekolahnya karena dikeluarkan atau drop out (DO) setelah ketahuan merokok.
"Kami menolak semua tuduhan-tuduhan yang dilayangkan pada anak klien kami. Terkait rokok, saya minta buktikan itu hanya foto anak klien kami sedang difoto dengan shisha (rokok timur tengah), ya namanya anak SMA biasa di dalam ini keluar ke sana ke mari, foto gaya-gayaan itu di handphone, itu bisa dibuktikan tidak, anaknya saja tidak mengaku," kata kuasa hukum orang tua siswa, Yogi Pajar Suprayogi kepada wartawan dikutip Selasa (25/11/2025).
Yogi menyebut sanksi DO tidak sah karena IDN Boarding School belum mengantongi izin operasional sekolah. Dia kemudian mengatakan sekolah tersebut diduga melakukan penelantaran ke kliennya saat program backpacker ke luar negeri.
"Anak klien kami mendapat SP (surat peringatan) dan DO, SP3, anaknya dipulangkan dari China, di sini, dan artinya menelatarkan anak, klien saya khawatir bagaimana kalau anak itu diculik," jelasnya.
Terpisah, kuasa hukum sekolah IDN Boarding School, Salim Achmad membenarkan siswa tersebut diberi sanksi SP3 karena berulang kali melangar termasuk merokok.
"SMK IDN Boarding School memberikan sanksi terhadap salah seorang siswa. Sanksinya dan sudah masuk kategori berat yaitu yang pertama melakukan pelanggaran merokok dan dilakukan berulang kali," ucap Salim.
Pelanggaran kedua yakni melakukan chatting dengan seorang perempuan yang dinilai mengarah pada hubungan pacaran. Hubungan itu merupakan larangan dalam aturan sekolah. Siswa itu juga kemudian ketahuan membuka situs pornografi.
"Kemudian yang ketiga dia buka situs porno dan dari mana kita tahu, Dari mana kita tahu itu di sekolah kami di IDN ini ada spyware yang bisa mendeteksi ketika anak itu membuka file yang tidak semestinya," ungkapnya.
Salim menyebut siswa itu melakukan pelanggaran tersebut ketika sekolah mengadakan program backpacker di 11 negara. Program itu merupakan sebuah agenda internasional yang menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh peserta.
"Nah ini istilah DO di IDN. Memang semua lembaga itu kan punya masing masing kekhasan dalam hal dalam hal aturan tertentu ya. Dan itu sudah disampaikan, ada tertulis pernyataan dari orang tuanya, maka pernyataan dari anaknya ketika awal belajar di IDN," imbuhnya.