ERA.id - Viral acara Maulid Nabi di Jalan Kramat II, Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10) malam, mengganggu warga sebab acaranya terlalu lama. Petasan juga diledakaan berulang kali saat itu hingga sekitar pukul 01.00 WIB.
Merespons itu, Camat Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Mustopa, meminta suara dan nyala petasan maupun kembang api dalam kegiatan keagamaan dibatasi hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kegiatan keagamaan tetap ada sebagai salah satu syiar. Tapi kalau menggunakan kembang api atau petasan, waktunya tidak sampai seperti yang kemarin, sampai tengah malam," kata Mustopa dalam rapat koordinasi keagamaan di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (6/9/2026).
Mustopa mengatakan penggunaan petasan atau kembang api dapat dilakukan setelah shalat Isya dengan durasi singkat. "Paling tidak antara habis Isya, jam 20.00 WIB, lima menit cukuplah," ujarnya.
Sebagai gantinya, Mustopa mendorong agar kegiatan keagamaan lebih banyak diisi dengan kegiatan syiar seperti selawat.
Ia mengatakan pembatasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi setelah muncul keluhan warga terkait suara petasan dan kembang api dalam kegiatan keagamaan yang berlangsung hingga larut malam.