ERA.id - Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia berkolaborasi dengan Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) dan FHP Law School, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemberian 2.000 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi kader Pagar Nusa lulusan S1 Hukum di seluruh Indonesia untuk menjadi advokat profesional.
Kesepakatan yang berdekatan dengan momentum Hari Santri Nasional ini dilangsungkan di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (16/10).
Presiden DPN Indonesia, Faizal Hafied yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni Kebangsaan (IKABNAS) Lemhannas mengatakan program ini merupakan bentuk nyata pengabdian lembaganya di dunia profesi hukum dalam rangka mencetak praktisi hukum yang istimewa dan berkualitas dari kader NU, khususnya dari kader-kader Pagar Nusa.
Program ini juga sekaligus untuk mengaktualisasikan apa yang diajarkan Lemhannas RI untuk merangkul semua putra-putri terbaik bangsa dalam rangka menjaga dan merekatkan keutuhan nusa dan bangsa melalui profesi advokat.
"Kami memberikan dua paket beasiswa Presiden untuk 2.000 kader Pagar Nusa di seluruh Indonesia. Yang pertama paket beasiwa Presiden Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Yang kedua paket beasiswa Presiden Prestasi, khusus bagi kader terbaik yang berprestasi nasional atau internasional, best of the best-nya, kami siapkan 'karpet merah dan karpet biru'," kata Faizal Hafied dikutip Sabtu (17/10/2026).
"Artinya semua hal mulai dari PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan, penyumpahan, hingga pemberian toga akan ditanggung penuh oleh Presiden DPN Indonesia hingga menjadi advokat paripurna," sambungnya.
Faizal menambahkan PKPA ini akan diselenggarakan secara online berskala nasional. Pemberi materi
terdiri dari advokat-advokat senior, praktisi hukum, mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), pejabat di Kejaksaan Agung, Hakim Agung, hingga guru besar dan akademisi terkenal. Tujuan pendidikan ini agar calon advokat memiliki kualitas dan keilmuan hukum yang baik, setara serta berguna bagi masyarakat.
Ketua Umum PP Pagar Nusa, Gus Muchamad Nabil Haroen menyambut baik kerja sama strategis ini. Ia menilai beasiswa itu merupakan kado istimewa bagi Pagar Nusa dan keluarga besar NU.
“Bagi saya, kehormatan seorang pendekar terletak pada kesanggupannya untuk melindungi. Sebagaimana mars kita, 'Pagar Nusa, kami adalah pelindung bangsa'. Pengetahuan hukum yang kita miliki harus dapat menjadi pegangan bagi masyarakat yang sedang berada di dalam ketidakpastian hukum, terutama bagi mereka yang tidak memiliki biaya maupun keberanian untuk memperjuangkan haknya,” jelas Gus
Nabil.
Gus Nabil juga menekankan kuota 2.000 peserta ini merupakan langkah awal. Jika antusiasme kader tinggi, Pagar Nusa dan DPN Indonesia siap memperbarui MoU untuk menambah jumlah kuota penerima beasiswa hingga belasan ribu peserta.
Sebagai bentuk penghormatan dan penguatan kelembagaan, Gus Nabil juga secara resmi mendaulat Faizal Hafied dan Presiden FHP Law School, Satria Utama untuk menjadi Dewan Pakar di Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LABH) PP Pagar Nusa.
Katib Syuriah PBNU, KH Ahmad Sudrajat menambahkan kerja ini selaras dengan program prioritas PBNU. Dia berharap para advokat jebolan Pagar Nusa dan DPN Indonesia yang akan dibina kelak tidak hanya mumpuni secara akademis, tetapi juga memiliki kedewasaan moral ala santri.
“Insya Allah, advokat yang berasal dari DPN Indonesia dan Pagar Nusa bisa memberikan advokasi yang pas dan kuat, apalagi mereka adalah para santri yang memiliki kesadaran untuk selalu memberikan kebaikan bagi semesta,” ucap Ahmad Sudrajat.