Bawa Bom Molotov, Polisi Tangkap Dua Orang yang Hendak Gabung Demo di DPR

| 14 Aug 2020 15:34
Bawa Bom Molotov, Polisi Tangkap Dua Orang yang Hendak Gabung Demo di DPR
Pembawa bom molotov ditangkap (Dok. Humas Polri)

ERA.id - Polisi menangkap dua terduga pelaku vandalisme dari kelompok Anarko, yang hendak bergabung dalam aksi demo di DPR RI di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat siang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut.

"Iya benar," ujar Arsya di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (14/8/2020).

Adapun dua orang yang ditangkap tersebut, yakni D (27) dan R (23). Mereka berasal dari dua lokasi berbeda, D dari Bekasi dan R dari Jakarta Timur.

Saat digeledah, terdapat barang bukti berupa bom molotov, dan alat pelindung gas air mata, serta beberapa stiker buku. Barang-barang tersebut kemudian disita polisi.

Selanjutnya, keduanya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terkait motif para pelaku, Arsya mengaku belum bisa membeberkan lebih lanjut.

Sebelumnya, ratusan massa kembali berdemonstrasi jelang pidato Presiden Jokowi tentang RAPBN 2021 di dekat gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat siang. Pada pukul 13.00 WIB, massa berkumpul dan berorasi di Jalan Gerbang Pemuda, beberapa kilometer dari depan gedung DPR/MPR.

Massa aksi terdiri dari beberapa elemen organisasi diantaranya Front Perjuangan Rakyat, Front Mahasiswa Nasional, hingga Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Massa aksi menuntut pencabutan dan pembatalan omnibus law seluruhnya, negara harus bertanggung jawab atas pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga perampasan upah buruh Indonesia dengan dalih pandemi virus corona (COVID-19).

Ratusan petugas terlihat mengamankan aksi demonstrasi itu. Barikade kawat berduri juga dipasang untuk mencegah gerak massa  menuju ke depan gedung DPR/MPR.

Sesuai jadwal, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dimulai pukul 09.00-11.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka RAPBN 2021 mulai pukul 14.00-16.00 WIB.

Rekomendasi