ERA.id - Salah satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, disegel paksa oleh Satpol PP, Minggu (4/10) dini hari.
Penyegelan karena laporan masyarakat yang kerap terganggu dengan aktivitas perempuan yang menyediakan layanan esek-esek. Ditambah, warga kerap menemukan alat kontrasepsi yang dibuang sembarangan di kawasan tersebut.