Panti Spa Plus-plus Beroperasi Saat PPKM Medan, Polisi Temukan 21 Terapis dan Alat Kontrasepsi

| 18 Jul 2021 10:35
Panti Spa Plus-plus Beroperasi Saat PPKM Medan, Polisi Temukan 21 Terapis dan Alat Kontrasepsi
Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memimpin penggerebekan Spa esek-esek di Medan (Ist)

ERA.id - Kepolisian resort kota besar (Polrestabes) Medan menggerebek tempat pijat SPA Furla di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Lokasi pijat diduga esek-esek dan terselubung itu tetap beroperasi meski di masa PPKM Darurat.

Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (17/7/2021) dinihari itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Kombes Riko mengaku kecewa kepada pengelola tempat pijat itu lantaran saat PPKM Darurat seperti ini justru pengelola mencari keuntungan dengan mendatangkan wanita penghibur.

"Wanita yang menjadi terapis ini punya tarif sendiri untuk mendapatkan layanan. Penggerebekan ini akan terus berlanjut ke lokasi lainnya," kata Riko.

Dia menjelaskan, dari penggerebekan di lokasi Spa itu, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya seratusan alat kontrasepsi yang telah dipakai. Kemudian 21 orang wanita turut diboyong ke Mapolrestabes untuk diperiksa.

"Lokasi Spa Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang ataupun spanduk sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di spa banyak mendapatkan keuntungan," ungkapnya.

Sementara, petugas Satpol PP langsung bertindak dan memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla.

Tempat pijat itu memanfaatkan momentum PPKM Darurat untuk tetap membuka secara terselubung, dengan tujuan mendapat keuntungan. Salah seorang wanita yang diamankan dari lokasi, DI (30) mengaku mendapat keuntungan dari setiap pelanggan yang mendapatkan jasa terapis darinya.

"Tarifnya bervariasi, saya bisa dapat  Rp300 ribu hingga Rp600 ribu dari satu pelanggan yang dilayani," ungkapnya.

Tags : medan PPKM
Rekomendasi