PSBB Diperpanjang, Ganjil-Genap Wilayah Jakarta Hari Ini Belum Diberlakukan

| 23 Nov 2020 11:42
PSBB Diperpanjang, Ganjil-Genap Wilayah Jakarta Hari Ini Belum Diberlakukan
Ilustrasi (NTMC)

ERA.id - Pemberlakuan sistem ganjil genap ruas jalan di Jakarta hari ini Senin (23/11/2020) belum diberlakukan menyusul Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 6 Desember 2020.

“Hari Senin tanggal 23 November 2020 untuk pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap (GaGe) masih belum diberlakukan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ, AKBP Fahri Siregar, Minggu (22/11).

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari.

Perpanjangan PSBB transisi itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (22/11). Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.

Rekomendasi