Polisi 'Gencar' Periksa Saksi Soal Kerumunan Rizieq Shihab

| 30 Nov 2020 18:05
Polisi 'Gencar' Periksa Saksi Soal Kerumunan Rizieq Shihab
Awi Setiyono (Dok. Antara)

ERA.id - Polda Jawa Barat masih terus melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyebabkan kerumunan massa di Megamendung, Bogor. Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Polda Jawa Barat akan memeriksa tiga saksi besok.

"Kemudian terkait penyidikan di Polda Jabar bahwasanya rencananya untuk besok hari Selasa, tanggal 1 Desember 2020 penyidik akan memanggil tiga saksi," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ketiga saksi tersebut antara lain Kasatpol PP hingga anggota dari Satpol PP. Pemeriksaan besok nampaknya dikhususkan untuk pemeriksaan di tubuh Satpol PP.

"Penyidik akan memanggil tiga saksi yaitu kasatpol PP Kabupaten Bogor kemudian Kabidtipum Pol PP Kabupaten Bogor dan anggota Satpol PP Bogor," kata Awi.

Sementara untuk kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, kata Awi pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas besok untuk pemeriksaan.

"Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan pemanggilan baik itu dilakukan klarifikasi maupun saksi-saksi lainnya yang mengetahui melihat merasakan langsung kejadian di Petamburan," katanya.

Seperti diketahui, Polri mulai bersikap tegas menindak pelanggar-pelanggar protokol kesehatan dalam hal kerumunan. Kasus terkini yang sedang dibidik Polri yakni kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

Sejumlah pihak dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam kasus itu mulai ketua RT, RW hingga Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Terbaru, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain kasus hajatan pernikahan di Jakarta, Polri juga mulai membidik kerumunan massa saat Habib Rizieq singgah disebuah pesantren dikawasan Megamendung, Bogor.

Dalam kasus ini, Polri sudah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa salam kasus ini. Polri juga memanggil pejabat-pejabat didaerah tersebut untuk ikut diperiksa.

Rekomendasi