ERA.id - Mantan Ketua Hilal Merah Indonesia Front Pembela Islam (FPI), Ali Al Hamid, yang dihadirkan sebagai saksi fakta dari pihak terdakwa untuk kasus kerumunan Petamburan menyebut banyak jamaah langsung meninggalkan lokasi sebelum acara usai.
Ali Al Hamid dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021), mengatakan bahwa acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada 14 November 2020 itu dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.
"Jemaah yang datang ada yang cuma ingin lihat Habib (Rizieq) terus langsung pulang," kata Ali Al Hamid yang juga merupakan Humas Maulid Nabi Muhammad di Petamburan itu.
Adapun dalam sidang kali ini pihak terdakwa Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum menghadirkan dua saksi untuk kasus Petamburan, yakni Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.
Sedangkan untuk kasus kerumunan di Megamendung, pihak terdakwa Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum tidak menghadirkan saksi.
Sebelumnya sejumlah saksi fakta telah dihadirkan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Mereka adalah Wali Kota Bogor Bima Arya, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, hingga mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.