ERA.id - Sebanyak 155 orang pengunjuk rasa dalam Aksi 1812 ditangkap polisi karena berupaya melakukan perlawanan saat akan dibubarkan aparat pada Jumat petang (18/12/2020).
Aksi yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) serta FPI dan PA 212 itu berlangsung di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, tak jauh dari Istana Merdeka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ratusan orang itu diamankan ke Markas Polda Metro Jaya untuk didata lebih lanjut.
"Data terakhir 155 sudah kami amankan," katanya kepada wartawan.
Kombes Yusri mengatakan, jumlah peserta aksi yang diamankan kemungkinan bakal bertambah. Sebab, aparat masih melakukan patroli dan pembubaran massa aksi 1812 itu.
"Jumlah ini masih akan bertambah," katanya.
Menurut Kombes Yusri, ratusan orang yang diamankan tersebut langsung dilakukan rapid test. Dari 155 orang itu ada 22 yang dinyatakan reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.