ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 17 Januari 2021.
Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Dalam rilis pers yang bisa diakses lewat situs PPID Pemprov DKI Jakarta disebutkan bahwa fokus PSBB kali ini adalah antisipasi penambahan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Situasi Pascalibur Nataru
Data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menunjukkan masih ada tren kenaikan kasus aktif terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (COVID-19). Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai angka 15.471 kasus, atau meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Minggu, (3/1/2021).
Widyawati juga menyinggung incidence rate (IR) dan penambahan lingkup RW rawan yang ada di Jakarta, yang kini mencapai 55 RW. Artinya, tidak ada Kota atau Kabupaten Administrasi serta Kecamatan di DKI Jakarta yang tidak mendapati penambahan kasus.
Selain itu, tingkat kematian akibat COVID-19 juga mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dua pekan lalu. Pada 20 Desember, jumlah kasus kematian akibat infeksi korona di Jakarta mencapai 3.087 kasus. Angka tersebut kini mencapai 3.334 kasus.
Di tengah kondisi ini, jumlah ruang isolasi harian maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di Jakarta makin menipis. Kini kapasitas tempat tidur isolasi sudah menyentuh persentase 87 persen atau telah ditempati 6.385 pasien isolasi per 3 Januari 2021.
Kondisi kapasitas ICU di Jakarta tak jauh berbeda. Dari total 960 tempat tidur, sudah terisi 762. Sehingga kapasitasnya sudah mencapai 79 persen, seperti disampaikan Widyawati lewat rilis.
Ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di RS sesuatu yang krusial mengingat tingkat penularan di kawasan Jakarta masih belum bisa dibilang 'under control'. Widyastuti memaparkan bahwa nilai reproduksi efektif (Rt) di Jakarta masih 1,06 per 2 Januari 2021. Nilai ini harus berada di bawah 1 agar wabah COVID-19 terkendali dengan baik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam memperpanjang PSBB Masa Transisi ini memilih untuk meningkatkan identifikasi kasus aktif lewat teknik tes dan telusur (testing and tracing).
“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," kata Gubernur Anies.
"Kami di Pemerintahan akan konsisten jalankan 3T yakni testing, tracing, treatment, sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker."