Anies Baswedan Disarankan Buat Diskresi Jual Saham Pabrik Bir Delta

| 01 Apr 2021 21:30
Anies Baswedan Disarankan Buat Diskresi Jual Saham Pabrik Bir Delta
Ilustrasi minuman beralkohol (Gabriella/ Era.id)

ERA.id - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyarankan Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan diskresi untuk jual saham di pabrik bir PT Delta Djakarta, jika nantinya DPRD DKI tidak menyetujui penjualan saham pabrik minuman keras itu.

"Kebijakan ini harus didukung. Pelepasan harus segera diwujudkan. Kalau DPRD tidak menyetujui, Gubernur bisa lakukan diskresi," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin dalam diskusi daring dengan tema 'Saham Miras di Tengah Kriminalitas yang Mengganas, saatnya dilepas' oleh PKS DKI dikutip dari Antara, Kamis (1/4/2021).

Menurut Arifin, upaya pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta sebesar 26,25 persen telah didukung sebagian besar fraksi di DPRD DKI Jakarta dan pihaknya terus menjalin lobi kepada fraksi lain di DPRD DKI agar pembahasan penjualan saham ini segera dilakukan.

"Komitmen kami sebagai wakil rakyat ingin memberikan yang terbaik, sehingga memperjuangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Kajian kami, kepemilikan saham PT Delta tidak menyejahterakan rakyat," ujarnya.

"Sudah banyak fraksi yang mendukung penjualan saham ini. Semoga yang kami usahakan ini dapat terwujud dan anggaran bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Arifin menuturkan minuman keras atau miras memberikan dampak negatif. Apalagi berbicara falsafah negara hingga agama yang melarang minuman keras.

"Dari nilai kemanusiaan saja miras ini merugikan masyarakat," katanya.

PKS, kata dia, sejak awal mendukung Gubernur Anies Baswedan menjual saham di pabrik bir ini karena PKS merupakan partai pendukung Anies dalam Pilkada 2017 dan penjualan saham di PT Delta merupakan janji politik Anies saat kampanye.

"Makanya sejak pertama menjabat segera menyerahkan surat ke DPRD untuk meminta menjual saham di PT Delta," ujarnya.

Usulan Anies untuk mengeluarkan diskresi awalnya dilontarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dikarenakan Prasetio menegaskan tidak akan menyetujui penjualan saham PT Delta Djakarta.

"Saya tidak ikut-ikut. Nggak akan ada tanda tangan pulpen saya. Silakan kalau gubernur mau jual (saham PT Delta)," kata Prasetio dalam diskusi daring di kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored, Senin (15/3).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan saat ini suara anggota DPRD DKI masih beragam soal rencana menjual saham di PT Delta Djakarta.

"Saya kan bisa beda pendapat. Silakan saja putuskan. Gubernur punya diskresi kok. Pada masa pemerintahan sebelumnya, juga ada diskresi. Tapi saya gak ikut-ikut," ucapnya.

Ahli hukum administrasi negara Universitas Indonesia (UI) Dian Puji Simatupang, mengatakan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak bisa mengeluarkan diskresi dalam penjualan saham di PT Delta Djakarta.

Penjualan aset daerah harus dengan persetujuan DPRD.

"Itu peraturannya. Jika tidak, dianggap melawan hukum," kata Dian dalam pesan singkat, Rabu (17/3).

Dian menuturkan jika Ketua DPRD DKI tidak mau mengambil persetujuan pelepasan saham itu maka jalan terakhirnya adalah pemungutan suara.

"Karena yang diminta persetujuan DPRD sebagai lembaga, bukan jabatan Ketua DPRD," ucapnya.

Rekomendasi