ERA.id - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan dukungannya pada Anies Baswedan untuk melepas saham bir PT Delta Djakarta Tbk. Momentum perpres miras dianggap sebagai momentum agar DPRD DKI Jakarta mengabulkan keinginan Anies menjual saham Delta.
"PKS mendukung Mas @aniesbaswedan melepas saham bir di PT Delta Djakarta Tbk. Polemik Perpres Miras bisa jadi momentum untuk mendorong kebuntuan selama ini dan semoga DPRD DKI mengabulkan keinginan Gubernur Anies untuk menjual saham Delta milik DKI," cuit Mardani lewat Twitter @MardaniAliSera, Jumat (5/3/2021).
Mardani memastikan sejak awal kepemimpinan, Anies sudah berkirim surat ke DPRD untuk pelepasan saham tersebut. Tapi tidak direspon oleh ketua DPRD dan nampaknya Ketua DPRD tidak setuju.
"Diantaranya di tahun 2018 dan 2019 menurut Plt Kepala BP BUMD DKI ketika itu," kata Mardani.
Ia mengatakan sebagai partai pengusung, PKS mendukung rencana pelepasan saham tersebut. Karena itu janji harus ditepati saat kampanye. Serta sesuai dengan karakter Pemda DKI yang ingin pemerintahan yang bersih, maju kotanya dan bahagia warganya.
"Padahal DKI sendiri sudah memiliki aturan yg mendukung pelepasan saham bir. Seperti Perda No 8 Tahun 2007 ttg Ketertiban Umum,lalu Perda No 74 thn 2005 ttg Minuman Beralkohol, kemudian Pergub DKI Jakarta No 187 ttg Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol," katanya.
Ia juga menyebutkan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2019. Aturan dianggap sudah cukup, tinggal dukungan dari DPRD DKI. Mengingat ketika ada pemindahtanganan aset daerah di atas 5 miliar, perlu persetujuan DPRD DKI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 (Pengelolaan Barang Milik Negara).
"Hasil dari penjualan tsb bisa dialihkan untuk kemanfaatan warga Jakarta maupun investasi lain agar tidak menimbulkan sentimen sosial dan berbagai dampak negatif lainnya. Dengarkan masyarakat, sebagai regulator Pemprov pun tetap bisa mengontrol penjualan minuman beralkohol tanpa perlu memiliki saham di perusahaan tersebut," kata Mardani.