Ingat Tabrakan di Apotek Senopati yang Tewaskan Satpam? Kini Anak Korban Bikin Konten Sedih

| 12 Apr 2021 10:50
Ingat Tabrakan di Apotek Senopati yang Tewaskan Satpam? Kini Anak Korban Bikin Konten Sedih
Ilustrasi mayat

ERA.id - Pada 2019 lalu, Jakarta pernah dihebohkan oleh insiden kecelakaan atau tabrakan maut yang menimpa seorang satpam di Apotek Senopati, di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/10/2019), dini hari.

Kecelakaan tersebut membuat satpam yang bernama Asep Kamil (50) meninggal dunia usai ditabrak mobil Nissan Grand Livina B 2794 STF yang dikemudikan mahasiswa bernama Putri Kalingga Hermawan (21).

Setelah melalui serangkaian polisi, kini kabar penetapan tersangka dan kelanjutan kasus yang dibuat Putri Kalingga Hermawan seakan menguap. Terakhir, hanya berkas kecelakaan yang diinformasikan sudah P21.

Di samping itu, ada hal yang membuat warganet sedih, saat akun Twitter @ninanenen menemukan konten TikTok anak satpam tersebut. Isinya yakni mengenang mendiang ayahnya. "In case pada lupa atau ga tau, tabrakan apotek Senopati thn 2019 ada 1 korban jiwa satpam apotek. Kelindes posisi tidur di teras. Ga ada berita kelanjutan hukuman pelakunya apa, yg pasti pas search nama pelaku tetep lanjutin kuliah, bahkan skrg lg S2 dan kerja di firma hukum."

Tak hanya itu, @ninanenen juga mengunggah konten video singkat anak korban yang mendengar kabar ayahnya meninggal ditabrak anak perempuan. Dalam video itu, si anak bilang kalau ayahnya menjanjikannya motor jika pulang kerja. Saat itu, mendiang Asep berjanji pada 26 Oktober, keesokan harinya, ia meninggal pada 27 Oktober. Video itu juga merekam momen anak Asep mengunjungi kuburan ayahnya.

Untuk diketahui, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar pernah mengatakan, kecelakaan terjadi pukul 03.30 WIB. Kejadian bermula saat mobil melaju dari arah Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati Raya.

Tiba di pertigaan depan apotek, mobil yang harusnya belok kanan, justru malah lurus menabrak trotoar dan bangunan depan Apotek Senopati. "Mobil melaju dari arah selatan ke utara sesampainya di pertigaan depan Apotek Senopati, (pengemudi) tidak konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Kemudian menabrak trotoar, selanjutnya kendaraan tetap melaju ke depan menabrak bangunan gedung Apotik Senopati yang berada di depannya," kata Fahri dikutip dari Kompas.

Fahri mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan, Putri disebut baru pulang dari salah satu bar di Jalan Gunawarman. "Keterangan dua orang saksi yang bersama ikut menumpang mobilnya memang yang bersangkutan pulang dari salah satu bar di Gunawarman," ujar Fahri.

Berdasarkan hasil tes urine, Fahri menambahkan, Putri dinyatakan tidak terpengaruh alkohol dan narkoba saat menabrak apotek. "Hasil tes urine PKH, hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba," ujar Fahri.

Kendati demikian, kasus tersebut tetap berlanjut dan Putri jadi tersangka terkait peristiwa kecelakaan yang menyebabkan seorang satpam Apotek Senopati, Jakarta, meninggal dunia.

Berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas itu juga telah dinyatakan lengkap (P21). "Sudah P21, artinya sudah proses penanganan oleh Jaksa," kata Panit Laka Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Mulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2019), dikutip Kompas. Mulyadi memperkirakan sidang akan digelar pertengan Januari 2020, namun yang ada, hingga kini, dari penulusuran ERA.id, belum ada perkembangan dari kasus tersebut.

Rekomendasi