ERA.id - Terdakwa Rizieq Shihab mengaku merasa tertekan akibat teror yang didapatnya terkait kasus hasil swab test PCR.
Hal itu diungkapkan Rizieq di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan saksi-saksi ketika mengikuti sidang lanjutan terkait perkara test swab palsu di RS Ummi Bogor, dalam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (21/4/2021).
Rizieq menyampaikan kalau dirinya bisa saja memberikan hasil swab tersebut apabila diminta secara baik-baik. Tetapi, dia sudah terlanjur merasa tertekan karena banyaknya teror yang menghampirinya.
"Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan. Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer-buzzer, bahkan (dikatakan) Habib Rizieq ini sudah mampus, sudah kronis, sudah kritis, sudah koma, Habib Rizieq ini tinggal tunggu matinya, ini apa? Orang lagi dirawat, jangankan yang sakit, yang sehat saja bisa sakit," ujarnya.
Rizieq kemudian mengungkapkan alasannya tak membeberkan hasil laboratorium pemeriksaan swab test PCR miliknya karena khawatir dipolitisir. Di sisi lain hal itu juga hak dirinya sesuai dengan UU Kesehatan.
"Tadi sudah disampaikan dr. Sarbini (saksi) saya dilindungi oleh UU kesehatan, UU kedokteran bahwa saya menjaga, kenapa saya menjaga karena saya tidak mau data-data saya di politisir oleh siapapun," ucapnya.
Dia juga mengaku telah membuat surat kepada seluruh tenaga medis di RS Ummi supaya tidak membocorkan hasil swab test PCRnya tanpa seizinnya.
"Ya saya buat surat, ya saya yang tanda tangan, ya saya yang larang yaitu tim medis untuk membuka hasil laboratorium (swab PCR) ke pihak manapun jadi tak boleh ada yang membuka kecuali izin saya," kata Rizieq.