ERA.id - Anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengungkapkan kondisi terkini kliennya saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Menurut Azis, Rizieq Shihab saat ini dalam kondisi sehat, setelah sebelumnya sempat sakit akibat kelelahan.
"Alhamdulillah, beliau sudah mulai membaik," kata Azis Yanuar saat ditemui ERA.id di Jakarta, Senin malam (7/6/2021).
Azis menjelaskan kondisi kesehatan Rizieq Shihab sempat menurun sebelumnya karena terlalu diforsir untuk mengikuti sejumlah agenda persidangan.
"Kemarin sedikit kurang sehat karena mungkin terlalu diforsir pada sebelumnya. Tapi kondisi saat ini baik-baik saja dan sedang membuat pledoi buat hari Kamis besok. Jadi kondisinya lebih baik sekarang," kata dia.
Pada sidang sebelumnya, Kamis (3/5/2021) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor.
JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.
Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu.