Mau Liburan ke Kebun Binatang Ragunan? Lihat Dulu Alamat di KTP Kamu, Ya!

| 13 May 2021 17:05
Mau Liburan ke Kebun Binatang Ragunan? Lihat Dulu Alamat di KTP Kamu, Ya!
Lingkaran khusus untuk pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan guna menghindarkan kerumunan. (Foto: ANTARA/Instagram@dkijakarta)

ERA.id - Kebun Binatang Ragunan Jakarta tutup di hari pertama Idulfitri 1442 Hijriah. Akan kembali dibuka pada Jumat (14/5/2021) atau hari kedua Lebaran.

"Tutup hari pertama libur lebaran. Ini sudah diatur dalam Pergub Nomor 63 Tahun 2018 bahwa pada hari pertama memang ditutup dan sudah berjalan dari 2018," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang kepada wartawan, Kamis (13/5/2021).

Wahyudi mengatakan, Ragunan akan dibuka sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Namun, pengunjung yang datang dibatasi dan harus memiliki KTP DKI Jakarta.

Warga Jakarta yang ingin berwisata di Ragunan perlu lebih dulu mendaftarkan diri secara daring sebelum membeli tiket di lokasi. Sebab, kapasitas di tempat wisata itu dibatasi hanya 30 persen atau maksimal 30 ribu pengunjung.

"Iya (harus KTP DKI Jakarta), pendaftarnya online, pembelian tiket di lokasi," katanya.

Ragunan akan menurunkan 700 pegawai untuk melayani pengunjung. Selain itu, Wahyudi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah tumpukan pengunjung.

"Kami sudah berkoordinasi dan sudah mulai berjaga sejak kemarin," ujarnya.

Lebih lanjut, dia memaparkan kondisi hewan dalam keadaan terawat dan sehat. Bagi pengunjung yang akan berkunjung ke Ragunan bisa datang tiap Selasa hingga Minggu.

"Sabtu, Minggu buka. Senin tutup karena libur satwa. Selasa sampai Minggu buka lagi. Begitu seterusnya sampai tanggal 30 nanti," jelas Wahyudi.

Diketahui, selama perayaan Idulfitri 1442 Hijriah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengizinkan tempat wisata dan pusat perbelanjaan beroperasi.

Namun, tempat wisata dan pusat perbelanjaan akan ditutup jika berada di zona merah penyebaran Covid-19. Penutupan akan dilakukan hingga 16 Mei mendatang.

Selama periode tersebut tempat wisata dan pusat perbelanjaan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB. Ini juga berlaku bagi restoran, warung makan, kafe, hingga bioskop.

Rekomendasi