Pemprov DKI Izinkan Penyelenggaraan Live Music, Pengelola Cafe Sambut Gembira

| 10 Jun 2021 17:43
Pemprov DKI Izinkan Penyelenggaraan Live Music, Pengelola Cafe Sambut Gembira
Dok. Antara

ERA.id - Pengelola kafe menyambut gembira dengan kembali diizinkannya pertunjukan musik secara langsung (live music) di restoran dan kafe oleh Pemprov DKI Jakarta di tengah-tengah berbagai pembatasan akibat pandemi.

"Benar sudah ada pelonggaran dan kami sudah menyelenggarakan 'live music' dengan protokol kesehatan," kata pengelola Kafe Kotak Tebet, Budi di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Budi mengatakan "live music" merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kafe dan restoran karena membuat pengunjung merasa nyaman dan betah untuk berlama-lama.

"Tentunya hal ini akan menguntungkan bagi kami," tutur Budi, seperti dikutip dari Antara.

Budi mengatakan pemain musik sendiri bukanlah grup band terkenal tetapi memang mereka memiliki bakat dan minat untuk bernyanyi.

"Kami mewadahi mereka untuk menyalurkan hobinya bermain musik dan bernyanyi, sehingga ikut membantu mengorbitkan mereka," kata Budi.

Budi mengatakan para pemain memang memiliki bakat bernyanyi dan bermain musik, tetapi mereka tidak memiliki tempat untuk menyalurkan bakatnya tersebut.

"Jadi mereka kami fasilitasi. Mereka dapat makan dan minum gratis dan juga dapat 'fee'," kata Budi.

Menurut keterangan Budi, kafe dibuka dari jam 08.00-21.00 setiap harinya, serta "live music" dari jam 19.00-21.00.

Kapasitas kafe juga dibatasi menjadi 50 persen, kalau biasanya 100-150 pelanggan saat ini hanya 50-60 pengunjung.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 pelanggan wajib menerapkan protokol kesehatan seperti bersedia diperiksa suhu tubuhnya, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Bahkan satu jam menjelang kafe tutup, petugas akan mengingatkan kepada pengunjung, jelas Budi.

Rekomendasi