Butuh 15 Tahun untuk Pemkot Bogor Selesaikan Sengketa GKI Yasmin

| 13 Jun 2021 21:47
Butuh 15 Tahun untuk Pemkot Bogor Selesaikan Sengketa GKI Yasmin
Wali Kota Bogor bersama sejumlah pihak dalam serah terima hibah lahan dari Pemerintah Kota Bogor kepada GKI Pengadilan sebelumnya GKI Yasmin, Minggu, (13/6/2021). (Foto: Diman Sutini/ERA.id)

ERA.id - Pemerintah Kota Bogor membutuhkan lebih dari 15 tahun untuk menyelesaikan konflik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang sempat menghebohkan lingkup nasional maupun internasional.

Didampingi Forkopimda, MUI, FKUB dan pihak Majelis Jemaat GKI Jalan Pengadilan, serta tim Tujuh,  melakukan Konferensi Pers Serah Terima Hibah Lahan dari Pemerintah Kota Bogor kepada GKI Pengadilan, sebagai bukti berakhirnya konflik GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021).

Rencananya, lokasi GKI Yasmin akan berpindah ke kawasan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor tidak jauh dari lokasi awal yang berada di Yasmin, Jalan KH Abdullah Bin Nuh atau dua kilometer dari lokasi awal.

"Hari ini bukti komitmem Pemkot Bogor bagi warga untuk beribadah tanpa kecuali dan negara hadir untuk menjamin hak beribadah di gereja. 15 tahun akhirnya bisa kita buktikan dengan bangga tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai, ketika ruang komunikasi dibuka,” kata Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya kepada wartawan.

GKI Yasmin
Wali Kota Bogor bersama sejumlah pihak dalam serah terima hibah lahan dari Pemerintah Kota Bogor kepada GKI Pengadilan sebelumnya GKI Yasmin, Minggu, (13/6/2021). (Foto: Diman Sutini/ERA.id)

Menurut Bima, untuk menyelesaikan persoalan GKI Yasmin, banyak proses yang sudah dilalui. Dalam catatan Pemkot Bogor setidaknya ada 30 pertemuan resmi dan 100 lebih pertemuan atau dialog bersama.

"15 tahun bersama-sama mencurahkan energi untuk menyelesaikan konflik yang menjadi duri untuk toleransi," ucap Bima yang juga Politisi Partai Amanat Nasional

Bima menambahkan proses hibah hari ini yang dijalankan merupakan dukungan dari semua pihak, Forkopimda, DPRD, aparatur Pemkot, MUI, FKUB dan juga warga. Pemkot juga berkoordinasi dengan Kemenpolhukam, Kantor Sekretariat Presiden dan pihak lainnya.

“Sejak hibah ditandatangan, maka lahan itu resmi milik GKI Yasmin dan Pemkot sedang menunggu berkas berkas dari GKI dan akan langusung diterbitkan IMB. Negara akan mengawal tidak saja menerbitkan IMB, tetapi seluruh tahapan pembangunan hingga penyelenggaraan ibadah,” tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan GKI Pengadilan Bogor, Pdt Tri Santoso menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor untuk membangun gereja di kawasan Bogor Barat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah bin Nuh mengatakan, pihaknya bersyukur atas kemajuan yang capai.

“Salam hormat saya kepada Wali Kota Bogor Bima Arya juga kepada pimpinan TNI dan Polri. Saya bersyukur karena aslinya Bogor kota spiritual, kota rohani yang didirikan para kekasih Allah,” kata dia.

Ia menambahkan, kalau kemudian ada riak dan gangguan maka buka DNA-nya orang Bogor.

“Mari kita bahu-membahu berlomba dalam kebaikan. Terima kasih warga Bogor, para pimpinannya. Ini tonggak sejarah Kota Bogor menjadi kota spiritual,” pungkasnya.

Rekomendasi