ERA.id - Bareskrim Polri menjelaskan tersangka perkara tidak pidana penipuan EDC Cash berinisial AY masih mempunyai banyak aset dari para korban yang disembunyikan di beberapa lokasi.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun menuturkan, aset tersangka AY diduga disembunyikan di dalam negeri.
Tujuannya untuk mengelabui penyidik agar tidak disita terkait kasus penipuan EDC Cash.
"Aset dia (tersangka) masih banyak yang sedang kita kejar kami tidak akan berhenti,” bebernya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Ma’mun melanjutkan, pihaknya sudah menjerat Pasal pencucian uang terhadap tersangka AY agar tim penyidik Bareskrim Polri dapat mengejar aset milik tersangka.
"Tersangka kami kenakan TPPU untuk menelusuri dan menyita aset tersangka," katanya.
Ma'mun juga meminta masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dengan cara memberi informasi berkenaan aset milik tersangka AY yang sekarang disembunyikan.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aset milik AY ini,” pungkasnya.