Usulan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Wagub DKI: Intinya Semua Warga Harus Divaksin

| 29 Jul 2021 18:27
Usulan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Wagub DKI: Intinya Semua Warga Harus Divaksin
Ilustrasi (Amalia Putri/era.id)

ERA.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempelajari usulan wajib menunjukan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai syarat masuk mal hingga perkantoran. Menurutnya, hal itu merupakan usulan yang baik.

"Ada usul dari beberapa orang agar semakin banyak warga yang divaksin, agar unit-unit kegiatan atau perkantoran, bahkan ada yang mengusulkan mal dan sebagainya agar divaksin (menunjukan sertifikat vaksinasi COVID-19) baru bisa masuk," kata Riza kepada wartawan yang dikutip Kamis (29/7/2021).

Riza mengatakan, usulan itu akan dipertimbangan. Termasuk adanya usulan mengenai vaksinasi COVID-19 harus menjadi syarat sebelum kegiatan di industri pabrik maupun perkantoran dibuka kembali.

Dia menjelaskan, seluruh usulan dan masukan dari masyarakat tentu akan dipelajari dan diputuskan bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di daerah mupun pusat dan pemerintah pusat.

"Prinsipnya seluruh warga harus segera divaksin sesuai dengan target dan rencana yang ada," kata Riza.

Sebelumnya, usulan mengenai sertfikat vaksin COVID-19 jadi syarat masuk mal disampaikan oleh  Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid.

Dia mengatakan, para pengusaha meminta pemerintah mengizinkan industri ritel seperti pusat perbelanjaan dan mall kembali beroperasi. Dengan catatan, seluruh pekerja maupun pengunjung sudah divaksin.

Hal ini semata-mata untuk menyelamatkan usaha ritel agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.

"Harapannya mal-mal kalau sudah dilakukan vaksinasi pekerjanya dan kalau yang hadir bisa berikan surat bahwa sudah divaksin, harapannya tetap dibuka agar ritel bisa berjalan," kata Arsjad dalam acara bertajuk Deklarasi Melawan COVID-19, Minggu (25/7/2021).

Rekomendasi