Soal Pengunjung Mal Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Bobby Nasution: Tapi dengan Satu Syarat!

| 12 Aug 2021 19:27
Soal Pengunjung Mal Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Bobby Nasution: Tapi dengan Satu Syarat!
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution (Muchlis Ariandi/era.id)

ERA.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Kota Medan siap apabila aturan pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat ke mal maupun pusat perbelanjaan selama PPKM Level 4, diperluas.

Seperti halnya yang sedang diberlakukan di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Namun, Bobby Nasution mengatakan jika aturan tersebut akan di perluas ke kota lain di luar Jawa-Bali, Pemerintah Kota Medan meminta satu syarat yakni pasokan vaksin ke Medan harus stabil.

"Yang pasti kalau di perluas, Kota Medan kita siap. Kalau itu nanti di perluas, permintaan kami agar pemberian vaksin lebih stabil di Kota Medan. Karena apa, jangan sampai nanti kita buat aturan masuk ke suatu wilayah pakai kartu vaksin tapi vaksinasinya belum masive," kata Bobby Nasution, Kamis (12/8/2021).

Menurutnya aturan syarat masuk mal dan pusat perbelanjaan menunjukkan sertifikat vaksin harus menyesuaikan dengan capaian target vaksinasi di daerah.

Seperti di Kota Medan, lanjutnya, capaian vaksinasi berada di angka 21,6 persen.

"Artinya harus berbarengan, kalau aturan itu mau kita lakukan harus berbarengan dengan target kita. Vaksinasi nanti kita kurangi yang massal, lebih di fokuskan ke tingkat lingkungan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan ujicoba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan di wilayah PPKM Level 4 di empat kota.

Namun tidak semua orang di kota itu boleh berkunjung ke mal. Selain harus menerapkan protokol kesehatan juga ada syarat khusus yakni menunjukan sertifikat vaksin. Sedangkan anak-anak tidak diperbolehkan masuk ke mal.

• Kendala Sertifikat Vaksin yang terhambat

Bobby mengatakan selain keterlambatan dosis vaksin, penerbitan sertifikat vaksin juga masih terkendala di Kota Medan.

Banyak warga yang sudah di vaksin namun belum mendapat kartu atau sertifikat vaksin, yang ke depan akan menjadi syarat untuk beraktifitas di luar rumah.

"Memang keterlambatan vaksin ini tidak menganggu antibodi, tapi dari catatan di P-Care, itu mengganggu database. Sehingga akan kita ulangi semua, memang banyak sertifikat itu belum keluar," kata Bobby.

Menurutnya terhambatnya sertifikasi vaksin warga disebabkan pendataan masyarakat yang di vaksin tidak hanya dilakukan oleh Pemko Medan.

Apalagi ada juga warga yang melakukan vaksinasi pertama dengan vaksinasi kedua di tempat yang berbeda. Sehingga data warga tersebut tidak sinkron.

"Ini yang akan kita perbaiki ke depan, karena P-Care ini bukan Pemko Medan saja, ada dari provinsi dan dari pusat. Misalnya vaksinasi dari TNI/Polri itu pakai P-Care dari provinsi, walupun yang menyuntikan itu Polrestabes Medan atau Kodim," pungkasnya.

Rekomendasi