ERA.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran Pemprov DKI Jakarta atas pengadaan pembelian masker Respirator N95 hingga Rp5 miliar.
Hal ini disampaikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI.
Adapun anggaran pembelian masker Respirator N95 hingga Rp5 miliar ini diambil dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020.
Dalam laporannya, BPK menjelaskan Pemprov DKI melakukan pembelian masker dengan jenis yang sama kepada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK, dengan harga yang berbeda.
Sebelumnya, BPK juga menemukan indikasi pemborosan dalam pengadaan alat rapid test.
Menanggapi berita tersebut, netizen ramai menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui tagar “Kelebihan Bayar” yang trending di Twitter hari ini, Jumat (6/8/2021)
Salah satu bentuk sindiran netizen, yakni meme yang menyebut Anies sebagai “Duta Lebih Bayar”.
“Di daerah lain, baru sekali kelebihan bayar langsung jadi tersangka korupsi. ini ada sampai dikasih gelar sama netizen duta Kelebihan Bayar, sampai sekarang diperiksa aja ga, apalagi jadi tersangka korupsi. Ga adil banget,” kata ChusnulCh__.