ERA.id - Keuntungan perusahaan bir, PT Delta Djakarta turun hingga hampir 61 persen atau hanya sebesar Rp123,5 miliar dibanding tahun 2019 senilai Rp317 miliar
Pabrik bir tersebut masih memberi dividen kepada pemegang saham termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Perusahaan masih mampu memberi pembagian keuntungan perusahaan (dividen) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sekitar Rp52,5 miliar yang akan dibayarkan pada 24 September 2021.
"Sekalipun mengalami penurunan cukup tajam, untuk tahun buku 2020 PT Delta Jakarta masih mendapat keuntungan Rp123,5 miliar," kata mantan Komisaris Utama PT Delta Djakarta Sarman Simanjorang dalam konferensi pers pengunduran diri dari jabatannya di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2021 ini, kata dia, DKI Jakarta akan mendapat dividen sebesar Rp52,5 miliar.
Sarman menjelaskan, pada tahun buku 2020, penjualan yang dilakukan perusahaan mengalami penurunan sampai 33,9 persen akibat anjloknya kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri. Selain itu akibat banyaknya restoran, kafe dan hiburan malam yang ditutup.
Akan tetapi, dengan berbagai inovasi dan strategi penjualan yang dilakukan, kinerja PT Delta Djakarta tetap tumbuh positif sekalipun mengalami penurunan keuntungan yang cukup tajam.
"Bisa dibayangkan dalam kondisi ekonomi kita masih dalam posisi resesi PT Delta Djakarta masih mampu menyetor dividen sebesar itu (Rp52,5 miliar) ke kas Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, seperti dilansir Antara.
Hal itu, tambah pria yang sekarang ditunjuk sebagai komisaris BUMN PT Pertamina Geothermal Energy ini, membuktikan bahwa perusahaan minuman beralkohol ini sangat sehat dalam kinerjanya dan juga memiliki prospek yang sangat bagus ke depan.
Komposisi pemegang saham PT Delta Djakarta Tbk adalah,l San Miguel sebesar 58,33 persen setara 467 juta lembar saham, Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,25 persen setara 210 juta lembar saham dan sisanya adalah publik sebesar 15,42 persen.