Malam Bebas Kerumunan Diberlakukan di Kota Tua, Arus Lalin Dialihkan

| 16 Sep 2021 21:15
Malam Bebas Kerumunan Diberlakukan di Kota Tua, Arus Lalin Dialihkan
Pembatasan kerumunan di Kota Tua (Dok. Antara)

ERA.id - Polisi mulai memberlakukan malam bebas kerumunan atau "crowd free night" (CFN) di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis malam ini. Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kerumunan warga yang kerap terjadi di wilayah Kota Tua.

"Kita buat CFN itu untuk mengalihkan arus lewat samping sebelum Daihatsu (Jalan Kunir)," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Iverson Manossoh saat dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (16/9/2021).

Penerapan ini berawal dari uji coba yang diterapkan pihak kepolisian sejak Rabu (15/9) malam lalu. Karena dirasa efektif mengurangi kerumunan, maka kebijakan itu dilanjutkan polisi.

Iverson mengatakan selama CFN, Jalan Kunir akan ditutup untuk umum pada pukul pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. Warga yang biasa melewati wilayah tersebut dialihkan untuk memutar di Jalan Cengkeh.

Setelah lokasi itu ditutup, petugas tiga pilar yang terdiri dari Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bertugas menjaga lokasi. Mereka nantinya akan membubarkan kerumunan warga maupun pedagang kaki lima (PKL) yang kerap beraktivitas di wilayah Kota Tua.

Saat ditanya sampai kapan kebijakan ini akan berlangsung, Iverson belum bisa memastikan hal tersebut. Di saat yang sama, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat memastikan anak buahnya akan melakukan penjagaan di lokasi selama CFN. Bahkan petugas akan ditambah untuk memantau kawasan Kota Tua demi memecah kerumunan warga.

"Sabtu Minggu kita bagi dua shift. Shift pertama itu 40 orang dan shift kedua 60 orang," kata dia.

Dengan kebijakan ini, Tamo berharap aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan di wilayah Kota Tua bisa berkurang sehingga penyebaran COVID-19 bisa dihindari.

Rekomendasi