Aksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Berantas Narkoba: Sabu Bisa Menjadi Motif Kejahatan

| 25 Nov 2021 12:12
Aksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Berantas Narkoba: Sabu Bisa Menjadi Motif Kejahatan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran (Dok. Polda Metro Jaya)

ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan narkotika khususnya sabu bisa menjadi motif seseorang dalam melakukan aksi kejahatan.

Hal tersebut diungkap Fadil dalam kegiatan pengungkapan dan pemusnahan narkotika 1,74 ton. Fakta tersebut diketahui Fadil dari pemeriksaan urine para tersangka aksi kejahatan, yang hasilnya positif narkotika.

"Jadi kalau dulu menggunakan (narkotika) sabu itu untuk enjoyable, kenikmatan namun sekarang ini sabu sudah menjadi motif daripada orang melakukan kejahatan, jadi ada tambahan mengapa dia mencuri, mengapa dia melakukan tawuran, begal dan sebagainya," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

"Karena uang hasil kejahatan itu akan dibelikan nerkotika, seperti salah satunya sabu dan digunakan sebelum beraksi. Contohnya seperti begal karyawan Basarnas beberapa waktu lalu," lanjutnya, seperti dikutip dari PMJNews.

Sehingga menurut Fadil ini wajib diwaspadai oleh seluruh pihak, lantaran aksi kejahatan bukan hanya dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi melainkan untuk konsumsi narkotika.

"Jadi ini yang perlu diwaspadai, saya kira ini menjadi satu tantangan untuk kita semua. Bagaimana perubahan perilaku penjahat atau kriminal ternyata bukan semata-mata untuk motif ekonomi tapi juga karena ini membeli narkotika," jelasnya.

"Ini pekerjaan berat kita," tukas mantan Kapolda Jawa Timur tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dan memusnahkan hasil Operasi Nila Jaya 2021 berupa 1,74 ton narkotika. Jumlah tersebut didapatkan dari 273 orang, terdiri dari 14 bandar dan 259 orang pengedar.

Adapun rincian dari 1,74 ton narkotika tersebut mencakup 60,14 kilogram sabu, 1.660 kilogram ganja atau sekitar 1,6 ton, kemudian 470 butir ekstasi, 500 butir happy five (h-5), serta bubuk sintesis sebanyak 24,5 kilogram.

Rekomendasi