Polisi Janji Tak Akan Putar Balik Kendaraan Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Tapi Langsung Divaksin atau Dikarantina

| 01 Dec 2021 15:35
Polisi Janji Tak Akan Putar Balik Kendaraan Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Tapi Langsung Divaksin atau Dikarantina
Ilustrasi pengendara (ERA.id)

ERA.id - Polri telah menyiapkan 1.607 pos pemantauan dan 675 pos pelayanan terpadu untuk memantau mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Selain itu, dipastikan aparat keamanan tidak akan bertindak represif kepada masyarakat yang melanggar ketentuan perjalanan.

"Perlu disampaikan bahwa pos pelayanan ini yang dulunya adalah pos-pos penyekatan untuk pos kegiatan pengamanan, sekarang tidak dilaksanakan secara represif," ujar Plt Kabag Operasional Korlanas Kombes Pol Dodi Darjanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).

Dodi juga memastikan, kesatuannya tidak akan memutarbalikan kendaraan para pelaku perjalanan yang tidak membawa dokumen perjalanan lengkap. Hal ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

Menurut Dodi, Presiden Jokowi berpesan agar aparat kepolisian jangan sampai merugikan masyarakat saat memantau kegiatan mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

"Jadi tidak ada kendaraan yang diputarbalikan dan sesuai arahan Bapak presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dan menjadi susah. Jadi pola operasinya bersifat preventif," kata Dodi.

Dodi menjelaskan, pos pelayanan akan digunakan sebagai tempat pengecekan acak atau random sampling untuk melihat kelengkapan dokumen perjalanan. Adapun para pelaku perjalanan wajib membawa surat izin dari RT/RW, hasil tes antigen negatif Covid-19, dan bukti vaksinasi dosis lengkap.

Jika saat pengecekan ditemukan ada masyarakat yang belum divaksin, Dodi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pos vaksinasi. Sehingga, orang tersebut langsung bisa divaksinasi di tempat.

"Dengan adanya pos pelayanan ini apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum vaksin, maka di dalam pos pelayanan sudah disediakan pos vaksinasi. Masyarakat yang belum vaksin dosis pertama atau kedua, dia divaksinasi di pos tersebut," kata Dodi.

Kemudian, jika ditemukan adanya pelaku perjalanan yang positif Covid-19 maka akan langsung di karantina yang sudah disediakan. Polisi juga bekerja sama dengan tenaga kesehatan yang ditempatkan di sepanjang jalan tol.

"Apabila saat random sampling tersebut ditemukan ada yang positif, maka di pos tersebut disediakan tempat karantina terbatas yang disedikan petugas medis dan ambulas. Ini ada di sepanjang jalan tol, nanti kami akan siapkan," kata Dodi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah bakal memberlakukan gajil genap di sejumlah ruas jalan tol. Diantarnaya yaitu  Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci, Tol Cikampek-Padelarang-Cileunyi. Aturan ini berlaku mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Selain ganjil genap, Kemenhub juga akan menerapkan buka tutup rest area, one way hingga contraflow. Serta akan dilakukan random pengecekan di rest area atau tempat yang ditetapkan.

Kawasan wisata selama periode libur Natal dan Tahun Baru juga akan diterapkan sistem ganjil genap. Serta penerapan satu jalur, contraflow, serta random check.

"Biasanya kalau kita menerapkan ganjil genap, pergerakan itu turun 30 persen," kata Budi.

Rekomendasi