ERA.id - Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyekatan terhadap massa Reuni 212 dari kawasan Depok di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, agar mereka tak masuk ke daerah ini.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Jakarta, Kamis (2/12/2021), mengatakan tujuan penyekatan ini adalah menutup akses massa Reuni 212 dari arah Depok menuju Jakarta.
Erwin menyebut setiap pengendara yang melintas akan ditanyai oleh petugas kepolisian.
"Kita sejak pukul empat dini hari dengan sasaran terhadap barang-barang bawaan baik roda dua maupun roda empat. Ini juga sebagai upaya antisipasi dalam menyampaikan kepada peserta Reuni 212," katanya.
Erwin menambahkan bahwa Polda Metro Jaya sebelumnya juga sudah mengeluarkan pernyataan yang tidak mengizinkan untuk menggelar Reuni 212.
"Secara jelas bahwa Bapak Kapolda melalui Kabid Humas telah menyampaikan bahwa acara tersebut tidak diberikan izin sehingga kita berharap upaya-upaya ini dapat mengimbau secara humanis kepada mereka-mereka yang mungkin belum tahu bahwa kegiatan itu dilarang," ujar Erwin.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan adanya pengendara kendaraan bermotor yang merupakan peserta Reuni 212 dan melintas di pos penyekatan Jalan Raya Bogor.
Penyekatan juga dilakukan di Kalimalang. Polisi memantau pergerakan massa di kawasan Sumber Artha perbatasan Jakarta-bekasi.