ERA.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial IA (38) tewas usai menjadi korban begal di depan OYO MN One Residence, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka robek di bagian dada kirinya.
"Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 21.15 WIB korban IA tergeletak di pinggir jalan. Tepatnya di depan OYO MN One Residence karena mengalami luka robek di bagian dada kiri," terang Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Naas, setibanya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia. Saat ini korban telah dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo untuk menjalani proses visum.
"Ada barang milik korban yang berhasil diambil pelaku berupa satu unit handphone. Kemudian para saksi juga telah dimintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, seperti dilansir PMJNews.
Zulpan menegaskan pihaknya masih memburu pelaku begal yang menewaskan pengemudi ojol tersebut. Nantinya pelaku terancam Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara