Kabar Terkini Kasus Joseph Suryadi Penghina Nabi Muhammad, Polisi: Masih Ditahan

| 27 Dec 2021 20:18
Kabar Terkini Kasus Joseph Suryadi Penghina Nabi Muhammad, Polisi: Masih Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Antara)

ERA.id - Kasus dugaan penistaan agama, Joseph Suryadi masih terus bergulir di ranah hukum. Joseph diketahui tengah menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jalan, kan 20 hari penahanannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Zulpan melanjutkan, pihaknya tak menemui kendala berarti dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi. Sebab, sedari awal, Joseph sudah mengakui perbuatannya.

Ditambah, dengan barang bukti penistaan agama dari ponsel Joseph Suryadi yang telah ditemukan di sebuah gudang.

"Nggak ada kendala, dia (Joseph, red) akui perbuatannya, alat bukti dukung, handphone disembunyikan ketemu di gudang, grup juga sudah diketahui," lanjutnya.

"Tapi di grup itu kan hanya dia yang mengeluarkan kalimat seperti itu. Dia mencoba memprovokasi orang lain, tapi tidak ada yang merespons," terang Zulpan.

Disinggung perihal berkas perkara Joseph Suryadi sudah diserahkan ke kejaksaan atau belum. Zulpan dengan tegas menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Belum ya, masih belum," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.

Zulpan menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan Joseph Suryadi sebagai tersangka, antara lain 1 bundel screenshot percakapan berisi penistaan agama, 1 buah flashdisk dan 1 unit handphone.

Terkait kasus penistaan agama ini, tersangka Joseph Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP. Ancaman 6 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat salah satu akun Twitter bernama @mylovelyb1e mengunggah satu foto diduga terkait penistaan agama yang dilakukan Joseph. Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut meminta Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus tersebut.

Dalam unggahannya tersebut, pemilik akun @mylovelyb1e mengunggah tangkapan layar dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

Selain itu, terdapat sebuah foto seorang pria berkacamata dan mengenakan kemeja biru. Diduga, ia merupakan pelaku penistaan agama, Joseph Suryadi.

Rekomendasi