ERA.id - Kepemilikan kendaraan roda empat jenis Toyota Camry dengan nomor pelat kendaraan B 1102 NDY yang terlibat kecelakaan tunggal hingga terbakar di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat telah diketahui.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan mobil tersebut milik dari salah satu korban meninggal yakni Fatimah.
"Itu mobil milik saudari F," ujar Sambodo kepada wartawan di Senayan Park Mall, Rabu (9/2/2022).
Dikatakan Sambodo, pihaknya sampai dengan saat ini masih belum mengetahui siapa sosok yang mengendarai mobil tersebut hingga akhirnya terlibat kecelakaan dan terbakar.
Namun, ia memastikan akan mengungkap pengendara Camry dalam waktu dekat usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dalam satu dua hari ini, kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka walaupun nanti kasus ini akan di SP3, karena siapapun yang menjadi pengemudi itu seluruh korbannya kan meninggal dunia," jelasnya, seperti dikutip dari PMJNews.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil sedan Toyota Camry dengan nomor pelat kendaraan B 1102 NDY mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022) dini hari tadi.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menjelaskan, kecelakaan ini berawal dari mobil sedan yang melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Raya Pasar Senen. Kemudian, sesampainya di lokasi, mobil tersebut menabrak separator busway.
Buntut dari kecelakaan tunggal yang berujung kebakaran pada kendaraan, dua orang meninggal dunia. Kedua korban telah dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo untuk proses identifikasi lebih lanjut.
"Dua orang meninggal dunia, pengemudi dan penumpang kendaraan sedan. Identitas keduanya belum diketahui," kata Purwanta.
Dari hasil proses identifikasi, diketahui dua orang korban yang meninggal dunia merupakan anak Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang yang bernama AKP Novandi Arya Kharisma dan salah satu kader PSI Fatimah alias Sis Zahra.