Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut Ditolak, Polda Metro Jaya: di Riau, Bukan Jakarta

| 25 Feb 2022 15:13
Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut Ditolak, Polda Metro Jaya: di Riau, Bukan Jakarta
Roy Suryo (Twitter)

ERA.id - Polda Metro Jaya telah menolak laporan dari pakar Telematika Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan yang menyandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penolakan tersebut bukan karena penyidik tak ingin memproses laporan Roy Suryo. Melainkan lokasi kejadian yang tak masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena locus delictinya itu di Riau, bukan di Jakarta," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Zulpan menerangkan pihaknya telah menyarankan Roy Suryo untuk melayangkan laporan terhadap Yaqut ke Polda Riau atau Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Seperti yang diketahui, Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya mencoba memolisikan Menag Yaqut ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (24/2/2022) kemarin. Namun, saat keluar dirinya tidak membawa bukti laporan diterima.

"Maka dari itu, disarankan di Bareskrim laporannya," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut diperbincangkan usai melontarkan pernyataannya soal suara toa Masjid dan Musala dengan suara gonggongan anjing.

Pernyataan itu diungkap Yaqut saat membahas soal SE tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala di Pekanbaru, Riau. SE itu mengatur soal batas volume dari toa atau pengeras suara di Masjid maupun Musala yang hanya diperbolehkan maksimal 100 dB (desibel) agar tidak mengganggu warga.

"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," kata Yaqut.

Yaqut lantas mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," ucap Yaqut.

Kami juga pernah menulis soal Kritik Gus Miftah Soal Wayang Mirip Khalid Basalamah, Roy Suryo: Mempertontonkan Caci Maki dan Kekerasan Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Tags :
Rekomendasi