Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Perang Sarung Berisi Batu di Tangerang

| 06 Apr 2022 16:28
Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Perang Sarung Berisi Batu di Tangerang
Ilustrasi aksi tawuran (Antara)

ERA.id - Polisi menangkap sebanyak 14 remaja yang melakukan tawuran perang sarung berisi batu.

Aksi tersebut terjadi di wilayah Tigaraksa dan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Hal itu diketahui saat pihak berwajib sedang melakukan operasi cipta kondisi.

"Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (6/4/2022).

Zain menjelaskan, para remaja itu memodifikasi sarung yang pada bagian ujung sarung diikat atau dibuat simpul.

Dengan sarung itulah para remaja melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga sebab tak jarang simpul sarung diisi dengan batu.

"Anggota menangkap 10 orang remaja, lalu membawanya ke Polsek Tigaraksa untuk diberikan pembinaan. Para remaja kemudian didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, akan dipanggil dan diserahkan kepada orang tua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan," jelasnya.

Sementara, Zain menambahkan, aksi tawuran tersebut pun terjadi di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak empat remaja ditangkap setelah terlibat tawuran dengan menggunakan sarung yang dimodifikasi ujungnya dengan dibebani batu.

"4 anak yang terlibat tawuran itu telah dibawa ke Polsek Balaraja. Penangkapan remaja tersebut berkat seringnya patroli yang digelar," katanya.

Selain keempat remaja, Polsek Balaraja pun menyita lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi, hasil dari operasi cipta kondisi.

"Sepeda motor tersebut disita dan dibawa ke Polsek Balaraja sampai bisa ditunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Penyitaan itu pun dari hasil patroli terkait kejahatan jalanan," jelasnya.

Tags : tawuran
Rekomendasi