ERA.id - Polri mencatat selama arus mudik Lebaran 2022 terjadi 279 kasus kecelakaan. Akibat kecelakaan tersebut, 39 orang dilaporkan meninggal dunia.
"Data kecelakaan lalu lintas kami, terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa (3/5/2022).
Tak hanya itu, lanjut Gatot, kasus kecelakaan juga menimbulkan korban luka berat sebanyak 45 orang dan korban luka ringan sebanyak 362 orang. Adapun kerugian akibat kecelakaan mencapai hampir Rp500 juta.
Selama arus mudik Lebaran 2022, Polri juga mencatat adanya 18.677 pelanggaran lalu lintas. Dari total pelanggar tersebut sebanyak 1.954 pelanggar diberikan sanksi tilang dan 16.733 lainnya hanya mendapatkan sanksi teguran.
Sejak H-2 Lebaran atau pada Sabtu, 30 April 2022 volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta telah berkurang. Volume kendaraan mengalami penurunan sebanyak 4 persen atau sekitar 217.081 unit.