ERA.id - Polisi membebaskan seorang pria diduga melakukan tindakan ekshibisionis di Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial RS (41) karena selain korban tidak melapor, pelaku juga mengalami keterbelakangan mental.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, pelaku dibebaskan karena mengalami keterbelakangan mental dan korban tidak membuat laporan.
"Pelapor atau korban tidak membuat laporan. Pelaku itu sudah agak keterbelakangan mental," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya, pelaku sempat ditangkap warga karena kepergok melakukan tindakan asusila itu.
Meski demikian, Ahsanul mengaku belum mengetahui apakah pelaku tersebut telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu sebelum dibebaskan.
"Belum saya cek. Pokoknya intinya itu," ujar Ahsanul Muqaffi, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, RS babak belur dihakimi warga karena kedapatan memamerkan alat vitalnya ke tiga remaja perempuan di Malaka Sari, Duren Sawit, Rabu (25/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Malaka Sari, Munajat mengatakan, pelaku sudah kerap berulah sehingga meresahkan warga, khususnya perempuan.
"Orang tersebut sudah kurang lebih lima kali, sering. Tadi (sebelum ditangkap) dia sengaja kencing di depan anak-anak perempuan," ujar Munajat.