ERA.id - EW (55), seorang warga negara asing (WNA) ditangkap Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, lantaran menggunakan paspor palsu Meksiko. Ia terbang dari Haneda, Jepang, dan ditangkap saat mendarat di Terminal 3 bandara tersibuk di Indonesia itu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, penyidik menetapkan EW menjadi tersangka setelah berupaya masuk ke Indonesia pada Sabtu (4/7/2022) pukul 18.00 WIB, dengan menggunakan paspor palsu.
"Hasil pengamatan ciri fisik tidak menunjukkan layaknya orang Meksiko atau orang dari Amerika Latin, EW justru memiliki ciri-ciri fisik seperti etnis Tionghoa," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Tito menuturkan, kecurigaan petugas bertambah ketika EW tidak dapat berbahasa Spanyol maupun Inggris. EW, lanjutnya, justru fasih menggunakan bahasa mandarin.
"Petugas kembali menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan karena ditemukan pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan pada paspor yang dipergunakan terdapat tanda-tanda adanya perubahan dan terkesan tidak rapi," jelasnya.
Tito menjelaskan, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan forensik dokumen menggunakan perangkat VSC-80i, sehingga diperoleh hasil paspor yang dipergunakan oleh EW disimpulkan palsu.
"Temuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan dari Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta, jika nama EW dan nomor akta kelahiran tidak tercatat di buku kantor catatan sipil. Dan nama EW tidak terdaftar pada sistem penerbitan paspor di wilayah nasional," katanya.
Tito menambahkan, pihaknya masih mendalami tujuan kedatangan EW ke Indonesia. Saat ditangkap, kata Tito, pelaku pun tidak kedapatan membawa senjata tajam maupun narkoba di dalam barang bawaannya.
"Masih didalami pelaku ke Indonesia. Akan kami periksa lebih intens. Proses penanganan kasusnya telah naik, kita gali terus. Tidak kami temukan narkotika," ucap dia.
Tito menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait adanya pihak-pihak yang turut terlibat dalam penggunaan dokumen perjalanan palsu tersebut. Dipastikan, lanjutnya, motif kedatangan pelaku ke Indonesia berhubungan dengan faktor ekonomi.
"Kami juga akan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penggunaan paspor palsu atau dokumen keimigrasian lainnya seiring dengan peningkatan lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelasnya.