Gugatan Sampul Bayi di Album Nevermind Ditolak Pengadilan, Pihak Nirvana Justru Merasa Untungkan Spencer Elden

| 05 Jan 2022 17:26
Gugatan Sampul Bayi di Album Nevermind Ditolak Pengadilan, Pihak Nirvana Justru Merasa Untungkan Spencer Elden
Gugatan sampul album nevermind ditolak (Dok: Istimewa)

ERA.id - Seorang hakim di California menolak gugatan yang diajukan terhadap mantan anggota band Nirvana. Gugatan itu diajukan atas sampul album Nevermind oleh Spencer Elden.

Hakim Fernando M. Olguin dari Pengadilan Distrik Pusat di California mmemutuskan untuk membatalakan gugatan Elden, Senin (3/1/2022). Pembatalan gugatan ini lantaran kuasa hukum Elden melewati tenggat waktu yang ditentukan.

"Penggugat diperingatkan bahwa kegagalan untuk mengajukan Pengaduan Perubahan Kedua secara tepat waktu akan mengakibatkan tindakan ini diberhentikan tanpa mengurangi kegagalan untuk menuntut dan/atau kegagalan untuk mematuhi perintah pengadilan," kata putusan pengadilan, dikutip NPR, Rabu (5/1/2022).

Meski pun ditolak oleh pengadilan, kuasa hukum Elden, Robert Lewis masih memiliki batas waktu untuk mengajukan mosi hingga 13 Januari 2022. Bila hal itu dilakukan secepatnya, maka Elden akan dipertemukan dengan pihak Nirvana pada 20 Januari 2022.

Namun apabila Elden dan kuasa hukumnya melewati 13 Januari, pengacara terdakwa akan memiliki waktu dua minggu lagi untuk mengajukan balasan atas gugatan baru tersebut.

"Sesuai dengan perintah pengadilan, kami akan segera mengajukan Pengaduan Amandemen Kedua. Kami yakin Spencer akan diizinkan untuk melanjutkan kasus ini," Marsh Law, firma yang mewakili Elden.

Selama kasus ini berjalan, tim dari Nirvana sempat mengajukan mosi untuk menolak gugatan. Tim Nirvana mengatakan Elden telah mendapat keuntungan melimpah dari berada di sampul album sebagai bayi. Tidak hanya itu saja, Elden juga menikmati keuntungan tersebut saat dirinya sudah dewasa.

Disebutkan dalam penolakan gugatan itu, Elden telah membuat reka ulang foto tersebut dengan imbalan bayaran berkali-kali. Tidak hanya itu saja, dia bahkan diundang ke berbagai acara sebagai bintang tamu.

"Elden telah menghabiskan tiga dekade mengambil untung dari selebritasnya sebagai 'Bayi Nirwana' yang diurapi sendiri. Dia telah membuat ulang foto itu dengan imbalan bayaran, berkali-kali," kata tim Nirvana.

"Dia memiliki judul album Nevermind yang ditato di dadanya, dia telah muncul di acara bincang-bincang dengan mengenakan pakaian parodi berwarna telanjang, dia memiliki salinan yang ditandatangani. Sampul album untuk dijual di eBay, dan dia telah menggunakan koneksi untuk mencoba mengambil wanita," lanjutnya.

Sebelumnya Spencer Elden yang merupakan bayi di sampul album Nevermind mengajukan gugatan ke mantan anggota band pada Agustus 2021 atas ekspolitasi anak dan pornografi. Dia mengatakan Nirvana sengaja mendistribusikan foto telanjangnya saat masih bayi dan mengambil keuntungan dari dirinya.

Elden yang ketika di foto baru berusia 4 bulan menuntut ganti rugi sebesar 150.000 USD atau sekitar Rp2,1 miliar. Terdakwa dalam kasus ini termasuk mantan anggota band, serta harta Kurt Cobain, fotografer Krik Weddle, Universal Music, Geffen Records, Warner Records, dan MCA Music.

Rekomendasi