Minggu Depan, Parpol KIB Dijadwalkan Mendaftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU

| 01 Aug 2022 14:45
Minggu Depan, Parpol KIB Dijadwalkan Mendaftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU
Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). (Foto: Antara)

ERA.id - Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dijadwalkan mendaftar peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada minggu depan, 10 Agustus 2022. Adapun partai politik yang tergabung dalam KIB yaitu Partai Golkar, PAN, dan PPP.

"Seperti PPP, Golkar, dan PAN akan mendaftar di hari yang sama yaitu tanggal 10 Agustus 2022," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Semula, PPP berencana mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama pendaftaran. Namun, PPP mengubah jadwal pendaftaran. Selain PPP, menurut Hasyim, partai politik yang menjadwalkan ulang pendaftaran adalah PKB.

Recananya, PKB dan Partai Gerindra juga akan mendaftar sebagai peserta pemilu bersama-sama. Kedua partai akan hadir pada tanggal 8 Agustus.

"Ada juga partai-partai yang sudah mengonfirmasi kehadirannya sesuai dengan yang semula dijadwalkan hari ini, dijadwalkan ulang ada beberapa," kata Hasyim

"Misalnya Gerindra PKB mengkonfirmasi akan hadir bersamaan tanggal 8 Agustus," imbuhnya.

Beberapa partai politik pemilik kursi parlemen yang sudah mendaftar ke KPU hari ini antara lain PDI Perjuangan, NasDem, dan PKS.

"Jadi Alhamdulillah sampai dengan hari ini sudah ada delapan partai yang hadir ke KPU sebagai calon peserta pemilu," kata Hasyim.

Rekomendasi