Pernah Kena OTT KPK, Mantan Bupati Bogor 2009-2014 Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Hari Ini

| 02 Aug 2022 13:25
Pernah Kena OTT KPK, Mantan Bupati Bogor 2009-2014 Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Hari Ini
Rachmat Yasin (Antara)

ERA.id - Mantan Bupati Bogor periode 2009-2014, Rachmat Yasin bebas bersyarat hari ini, Selasa (02/08/2022).

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar membenarkan pembebasan bersyarat terhadap Rachmat Yasin.

“Iya benar yang bersangkutan bebas bersyarat,” ujar Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar.

Elly menjelaskan, Rachmat Yasin bebas per hari ini setelah menjalani bebas bersyarat karena menjalani hukuman sejak 2021. Tak hanya itu, Rachmat Yasin juga diketahui beberapa kali mendapatkan remisi.

Meski sudah bebas bersyarat, kata Elly, Rachmat Yasin tetap wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

Rachmat Yasin diketahui mendekam di Lapas Sukamiskin usai terjerat kasus yang keduanya yakni gratifikasi. Ia divonis 2 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tipikor Bandung pada April 2021.

Sebelumnya bupati Bogor dua periode itu juga terjaring OTT KPK pada 7 Mei 2014 terkait kasus pengurusan lahan di Puncak dan Sentul, Kabupaten Bogor.

Rekomendasi