Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf karena Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Polri: Di Pengadilan Akan Saya Pertanggungjawabkan

| 12 Aug 2022 09:36
Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf karena Cederai Kepercayaan Publik Terhadap Polri: Di Pengadilan Akan Saya Pertanggungjawabkan
Irjen Pol Ferdy Sambo (Instagram)

ERA.id - Melalui surat yang diberikan kepada kuasa hukum, Irjen Ferdy Pol Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo sadar bahwa dirinya telah mencoreng institusinya sendiri yang telah membesarkan namanya.

Ferdy Sambo menambahkan dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mengatakan dirinya adalah seorakg kepala keluarga yang akan melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," kata Sambo pada Kamis (11/8/2022).

Berikut isi lengkap pesan Ferdy Sambo:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar. Serta memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan, dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dari kasus tewasnya Brigadir J. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan ke Brigadir J karena marah.

"Dalam kesempatan ini, tolong dicatat, bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawati) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi Rian saat konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis (11/10/2022).

Namun, Andi Rian tak merinci Ferdy Sambo marah ke Brigadir J karena tindakan apa. Dia hanya mengatakan Ferdy Sambo yang marah langsung merencanakan pembunuhan ke Brigadir J.

Rekomendasi