Isi Pesan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan: Minta Maaf Berkali-kali Tapi Bukan ke Keluarga Brigadir J

| 12 Aug 2022 10:42
Isi Pesan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan: Minta Maaf Berkali-kali Tapi Bukan ke Keluarga Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo (Instagram)

ERA.id - Mabes Polri mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yoshua atau Brigadir J, yakni karena marah. Brigadir J dinilai melakukan tindakan hingga dianggap Ferdy Sambo melukai harkat dan martabat keluarganya.

Pengakuan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Awalnya, Andi Rian menjelaskan Ferdy Sambo marah karena ada tindakan Brigadir J di Magelang yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Dalam kesempatan ini, tolong dicatat, bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawati) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi Rian saat konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis (11/10/2022).

Namun, Andi Rian tak merinci Ferdy Sambo marah ke Brigadir J karena tindakan apa. Dia hanya mengatakan Ferdy Sambo yang marah langsung merencanakan pembunuhan ke Brigadir J. 

Rencana pembunuhan itu dilakukan Ferdy Sambo dengan memanggil Brigadir RR dan Bharada E. dia mengatakan penjelasan Ferdy Sambo ini telah dibukukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan perihal motif Ferdy Sambo. Andi mengatakan ada atau tidaknya keterangan Ferdy Sambo mengenai motif pembunuhan, tidak menjadi masalah.

Bila Ferdy Sambo tidak memberikan keterangan, Andi Rian mengatakan penyidik memiliki alat bukti lain untuk menyangkakan Ferdy Sambo ke pengadilan. Namun, dia tak merinci alat bukti apa yang dimiliki penyidik.

"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua, ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong. Kalau nggak ngomong sekalipun tidak ada masalah," kata Andi Rian.

Di lain tempat, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan pihaknya mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Arman belum mau bicara banyak.

Dia hanya menambahkan Ferdy Sambo menyampaikan pesan ke seluruh masyarakat Indonesia. Pesan ini disampaikan Arman Hanis di Jl Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Awalnya, Arman mengungkapkan Ferdy Sambo meminta maaf kepada seluruh institusi Polri dan masyarakat.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar," kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo.

Dalam pesan itu, Ferdy Sambo kembali meminta maaf. Dia meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf," ucapnya.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga meminta maaf karena menyebarkan informasi bohong. Namun dari pesan Ferdy Sambo ini, tidak ada satu pun kata yang memuat permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.

Berikut isi lengkap pesan Ferdy Sambo.

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar. Serta memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan, dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan. 

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

Rekomendasi