Komnas HAM: Ancaman ke Brigadir J Sebelum Tewas Terkonfirmasi, Terungkap saat Komunikasi dengan Pacar

| 13 Aug 2022 09:05
Komnas HAM: Ancaman ke Brigadir J Sebelum Tewas Terkonfirmasi, Terungkap saat Komunikasi dengan Pacar
Pemakaman Brigadir J (Antara)

ERA.id - Komnas HAM sudah selesai memeriksa eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dari kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dipastikan, ada ancaman yang diterima Brigadir J sebelum ditembak mati.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan hal ini diketahui dari percakapan Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak. Dia menambahkan percakapan Brigadir J dengan Vera itu terjadi saat korban ikut rombongan Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo ke Magelang.

"Apa yang terjadi di Magelang beberapa waktu yang lalu kami dalami soal ini khususnya terkait percakapan Yoshua bersama Vera yang ada ancaman tadi juga terkonfirmasi," ujar Anam dalam konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jumat (12/8/2022).

Namun, Anam belum merinci soal peristiwa apa saja yang terjadi di Magelang saat itu. Termasuk soal ancaman apa yang diterima Brigadir J. Dia hanya menerangkan, hasil temuan itu dikoordinasikan kepada penyidik.

"Terkait apa yang terjadi di Magelang yang nanti akan rekomendasikan kepada penyidik, sepertinya penyidik juga sudah melakukan proses pendalaman," tambahnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah selesai melakukan pemeriksaan ke mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya adalah aktor utama dalam pembunuhan Brigadir J.

"Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini. Itu yang pertama tadi disampaikan," kata Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di Mako Brimob Kota Depok, Jumat (12/8/2022).

Taufan menambahkan Ferdy Sambo juga mengakui bahwa dirinya merekayasa kematian Brigadir J. Rekayasa yang dimaksud adalah mengubah kejadian sebenarnya, yakni dari pembunuhan menjadi peristiwa tembak menembak.

"Yang kedua, dia mengakui bahwa sejak awal bahwa dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, Mengubah, atau mengdisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya, yang terbangun konstruksi ceritanya atau peristiwanya, tembak menembak, kan begitu," tambahnya.

"Tapi kemudian diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Taufan menerangkan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo dilakukan di satu ruangan khusus. Ferdy Sambo, kata Taufan, mengaku bersalah dan memohon maaf kepada seluruh pihak.

Rekomendasi