ERA.id - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menilai ada kejanggalan dari surat pencabutan kuasa hukum atas dirinya. Dia menduga, ada intervensi saat surat itu dibuat.
"Ini bukan pemalsuan dokumen. Tapi ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia (Bharada E) mencabut kuasa," kata Deolipa di Jakarta, Sabtu (13/9/2022).
Hal itu diketahui Deolipa lantaran antara dirinya dengan Bharada E memiliki kode khusus dalam menulis surat. Dia mengatakan, setiap surat yang dibuat oleh Bharada E biasanya dilengkapi dengan tanggal dan jam surat tersebut ditandatangani.
Misaanya, saat Bharada E menulis surat belasungkawa. Di bagian awal surat tertulis tanggal dan jam surat itu dibuat. Demikian pula saat Bharada E membuat surat kuasa terhadap dirinya.
Namun, saat Deolipa menerima surat pencabutan kuasa hukum, kode berupa tanggal dan jam itu tidak ada.
"Ini surat kuasa Richard ke saya, dibarengi dengan '6 Agustustus 2022, jam 22.45 WIB'. Surat ketiga ini adalah surat pencabuatan kuasa Richard ke saya, ini yang terkahir kan enggak ada tanggal sama jam," kata Deolipa.
Deolipa juga menduga, dari surat terakhir itu Bharada E sedang memberi kode kepada dirinya bahwa surat tersebut dibuat atas tekanan dari pihak tertentu.
"Ini kasih kode bahwasannya (Bharada E) di bawah tekanan. Karena kita sepakat, pokoknya kalau lu ada da tanggal dan itu (jam), lu setuju. Tapi kalau enggak ada, tandanya terpaksa atau di bawah tekanan atau diintervensi," katanya.
Sebelumnya, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J) yakni Bharada E mengganti pengacaranya. Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara barunya.
Deolipa merasa geram karena statusnya sebagai pengacara Bharada E, dicabut. Dia menyebut akan meminta upah selama pendampingannya sebesar Rp15 triliun.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8).