ERA.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menganggap motif tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam membunuh J, sungguh janggal. Ferdy memang sebelumnya bilang, J sudah melukai harkat dan martabat keluarganya saat di Magelang.
Kata Kamaruddin, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati, pergi ke Magelang untuk merayakan ulang tahun pernikahan mereka dengan mengajak para ajudannya.
Di Magelang, kata Kamaruddin, Brigadir J dengan Putri maupun Ferdy Sambo baik-baik saja atau tidak dalam masalah.
"Di Magelang itu mereka happy-happy saja, yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri. Kalau di Magelang itu ibu Putri dengan Yoshua baik-baik saja, bahkan Ibu Putri kirim WhatsApp ke adik Yoshua supaya datang ke Magelang, merayakan ulang tahunnya," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Dia menerangkan, bila Putri dilecehkan, istri Ferdy Sambo ini pasti akan mengadukan perbuatan Brigadir J ke keluarganya. Namun yang terjadi, kata dia, malah sebuah ajakan.
Bila memang perbuatan Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo, Kamaruddin menerangkan korban pasti akan dibawa ke Polda Jawa Tengah.
"Kok masih dikawal sih, dia (Ferdy Sambo) kan Kadiv Propam, harusnya kan perintahin Kabid Propam Jawa Tengah dong, tangkap ini, kurung dia. Kan gitu kan harusnya. Tapi kok masih dikawal (Brigadir J), masih jalan sama dari Magelang ke Jakarta," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin tak ingin berspekulasi. Dia hanya ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, hasil pemeriksaan perdana terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Menurut keterangan Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawati diduga telah dilecehkan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawati) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," kata Andi Rian dalam konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dugaan pelecehan itu disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Untuk itu, Ferdy Sambo memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan terhadap Yosua," kata dia.