Puan Dilapor ke MKD, Fraksi PDIP: Masa Syukuran Ulang Tahun Dilarang?

| 12 Sep 2022 16:07
Puan Dilapor ke MKD, Fraksi PDIP: Masa Syukuran Ulang Tahun Dilarang?
Puan Maharani (Dok. Puan)

ERA.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai, Ketua DPR RI Puan Maharani tak melanggar kode etik anggota dewan.

Itu merespons isu dilaporkannya Puan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena merayakan ulang tahun di sela-sela rapat paripurna, saat masyarakat berdemo menolak kenaikan harga BBM di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).

Junimart menyebut, perayaan ulang tahun itu bukan inisiatif Puan, melainkan spontanitas dari peserta rapat paripurna. "Konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2022).

"Kenapa demikian? Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," imbuhnya.

Junimart menilai, spontanitas itu sangat manusiawi dan tidak bisa dilarang begitu saja. Lagipula, semua fraksi tak ada yang menyampaikan interupsi saat forum rapat paripurna memberi kejutan ulang tahun kepada Puan.

"Masa orang apresiasi dilarang. Masa orang mensyukuri selamat ultah dilarang. Jadi gak ada yang dilanggar, ini masih manusiawi," kata Junimart.

Terkait dikritiknya sikap Puan yang dinilai tak punya inisiatif untuk menemui massa aksi unjuk rasa, Junimart menegaskan bahwa pada saat bersamaan, memang tengah dilangsungkan rapat paripurna.

Artinya, tidak mungkin pimpinan DPR RI termasuk Puan tiba-tiba keluar dari forum dan menemui massa aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen.

"Ya kan ada mata acara sidang paripurna. Bagaimana pula kita lagi paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar. Semua ada koridor yang harus ditempuh," kata Junimart.

Meski begitu, anggota MKD itu tak melarang bagi siapapun yang hendak melaporkan anggota dewan ke MKD. Namun, Junimart mempertanyakaan pasal apa yang dipakai pelapor untuk mengadukan Puan.

"Silakan saja, toh kalau melapor nanti kita akan verfikasi di MKD, kapasitas pelapor sebagai apa, dan nilai-nilai apa yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu," kata Junimart.

Untuk diketahui, anggota DPR RI kompak memberi kejutan kepada Puan Maharani dengan bersama-sama bertepuk tangan sambil ikut bernyanyi lagu 'Selamat Ulang Tahun' yang dipopulerkan oleh Band Jamrud.

Kejutan itu terjadi di sela-sela rapat paripurna dengan agenda APBN dan HUT ke-77 DPR RI pada Selasa (6/9) lalu.

Di sisi lain, tepatnya di depan gedung parlemen, ratusan massa aksi menyuarkan penolakan terhadap kenaikan BBM bersubsidi.

Atas peristiwa tersebut, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski melaporkan Puan ke MKD.

Joko menilai Puan tak peka dengan kondisi kesulitan masyarakat di tengah naiknya harga BBM. Sebab, memilih menerima kejutan ulang tahun saat rapat paripurna ketimbang menemui massa.

"Apalagi beliau kita tahu mau menjadi capres. Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini," kata Joko.

Puan pun dituntut untuk meminta maaf kepada publik. Joko juga menyindir Puan supaya tak lagi sesumbar menyebut ikut merasakan penderitaan rakyat.

"Target utama kami adalah meminta ibu Puan Maharani meminta maaf, kepada masyarakat Indonesia atas viralnya video ulangtahun beliau dan jangan juga beliau hanya sekedar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang merasapi," kata Joko.

Rekomendasi